RPP Abad 21 dan UKBM Berbasis SKS



Salam Olahraga ! Semangat Pagi !

Kali ini saya akan berbagi informasi tentang Madrasah Berbasis SKS (Sistem Kredit Semester).

Apa sih itu SKS ?

SKS adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan (by school) yang peserta didiknya dapat menentukan jumlah beban belajar  dan mata  pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan  pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan  kemampuan/kecepatan belajar.

Apa tujuannya ?

Tujuannya adalah Memberikan layanan kepada peserta didik untuk  menyelesaikan dan menjalani proses  pendidikannya sesuai dengan bakat, minat, dan  kemampuannya, terutama bagi peserta didik  yang memiliki kemampuan di atas rata-rata (Above  average ability);

Sebagai bentuk pembelajaran yang berdiferensiasi  bagi peserta didik secara individu maupun  kelompok yang berbeda kecepatan belajarnya  untuk memaksimalkan potensinya agar terlayani  dengan baik dan tidak mengalami underachievement.

Apa landasan hukumnya ?

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.157 Th. Tahun 2014 Tentang kurikulum pendidikan khusus;
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.158 Th.Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan SKS pada Pendidikan  Dasar dan Menengah;
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 20, 21, 22, 23, 24 Th. 2016  Tentang SKL, SI, SPr, SPn, KI-KD;
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 53 Th. 2015 tentang              Penilaian Hasil Belajar &  No. 23 Th. 2016 dan no 3 tahun 2017;
  5. KMA Nomor 165 tahun 2014 tentang Pedoman Kurikulum  Madrasah 2013 Mata  Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab Di Madrasah;
  6. SK Dirjen Pendis Nomor 2852 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan SKS pada MA;
  7. SK Dirjen Pendis Nomor 2851 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan SKS pada MTs;
  8. KMA No. 183 Th. 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Pada Madrasah;
  9. KMA No. 184 Th. 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah. 

Apa sih kelebihan sistem SKS ?

  1. MELULUSKAN SISWA PALING CEPAT 2  TAHUN DAN PALING LAMBAN 4  TAHUN            TANPA  IQ TES;
  2. PEMBELAJARAN SESUAI BAKAT, MINAT DAN KECEPATAN SISWA;
  3. PEMBIAYAAN BAGI SISWA YANG SELESAI 2 TAHUN LEBIH EFISIEN;
  4. TIDAK ADA ISTILAH NAIK ATAU TIDAK NAIK KELAS BAGI SISWA NAMUN DINYATAKAN        DALAM LULUS ATAU TIDAK LULUS;
  5. BEBAN BELAJAR DALAM STRUKTUR  KURIKULUM SAMA DENGAN PROGRAM              REGULER;
  6. NILAI RAPOR TIDAK BERDASAR PERIODE AKHIR SEMESTER NAMUN RAPOR DAPAT          DITERBITKAN SESUAI CAPAIAN KD;
  7. GURU BERPERAN SEBAGAI FASILITATOR  PENUH KARENA PEMBELAJARAN                        BERBASIS UKBM. 

Dengan kelebihan yang dimiliki sistem ini, maka sangat layak jika diterapkan di Madrasah ataupun Sekolah. akan tetapi sistem ini dapat terlaksana jika segala persyaratan baik administrasi maupun non-administrasi seperti sarana dan prasarana dapat terpenuhi oleh sekolah yang bersangkutan.

Pada artikel kali ini saya tidak akan membahas terkait persyaratan agar dapat menerapkan Sistem SKS ini di Madrasah/Sekolah. Kali ini saya akan membahas terkait proses pembuatan RPP dan juga UKBM. Pada sistem SKS, RPP haruslah memenuhi aspek Pembelajaran abad 21

Apa itu Pembelajaran Abad 21 ?

Pembelajaran abad 21 adalah pembelajaran yang memenuhi 3 Aspek yaitu :
  1. literasi  yaitu kemampuan mengases informasi, memahami, dan menggunakan Informasi secara cerdas/ membuka wawasan, pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca,pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan;
  2. 4C (CRITIS, COMMUNICATIF, COLABORATION,  CREATIFITY);
  3. PPK (Perkembangan Pendidikan Karakter)

Dalam penyusunan RPP Abad 21 Berbasis SKS, Ada 3 Komponen Utama yang wajib kita tampilkan yaitu :
  1. Tujuan Pembelajaran :
  • Dirumuskan berdasarkan KD dengan menggunakan kata kerja operasional yang        dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan               (Permendikbud No. 22 Th 2016, dan Kepdirjen Pendis No. 5164 tahun 2018)
  • Telah menggambarkan tujuan pencapaian 4C, literasi dan PPK.
 2. Materi Pembelajaran :
  • Memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi  (Permen 22/2016, dan dan KMA No. 183 Tahun 2019;
  • Materi pembelajaran dipastikan telah termuat pada IPK.
3. Penilaian :
  • Ada 3 level soal HOTS: level 1 (ingatan dan pemahaman), level 2 (aplikasi), level 3 (penalaran);
  • Yang dilatihkan soal HOTS level 3 (C4 sd C6);
  • Soal HOTS disusun memperhatikan pasangan KD, bukan hanya melihat KD pengetahuan saja;
  • Jika soal benar-benar HOTS, maka pada soal tersebut  tidak dapat dipisahkan antara aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 
berikut saya bagikan format analisis KI/KD dan RPP Abad 21 Berbasis SKS, Silahkan klik Link berikut ini untuk mendownloadnya :

Analisis KI/KD : https://drive.google.com/open?id=1va-YREdSyraM-V2796PUI28W4pNPg7vA

RPP : https://drive.google.com/open?id=1Wi439yvUwkRBu1MzjVE1iVLXiRDbzG7c

Apa itu UKBM ?

UKBM (Unit Kegiatan Belajar Mandiri) merupakan satuan pelajaran yang kecil yang disusun secara berurutan dari yang mudah sampai ke yang sukar (merupakan pelabelan penguasaan belajar peserta didik terhadap pengetahuan dan keterampilan yang disusun menjadi unit-unit kegiatan belajar yang melibatkan satuan waktu belajar.

UKBM memuat Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) serta strategi pembelajaran individual untuk mencapai ketuntasan beban belajar yang telah ditentukan terkait penguasaan peserta didik terhadap pengetahuan dan keterampilan serta memberikan dampak pengiring terbangunnya karakter yang dibutuhkan dalam kehidupan abad 21 seperti berpikir kritis, bertindak kreatif, bekerjasama, berkomunikasi, dan lain-lain.

UKBM ini adalah item baru yang harus disusun oleh setiap guru mata pelajaran yang menerapkan penyelenggaraan pendidikan berbasis SKS. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun UKBM. Sebelum menyusun UKBM seorang guru haruslah menyusun Analisis KI/KD. Setelah itu menyusun RPP, barulah dapat menyiapkan UKBM.

Apa manfaat UKBM ?

Bagi Peserta Didik :
  1. Belajar secara berurutan melalui UKBM-UKBM sesuai dengan kecepatan penguasaannya dalam setiap satuan waktu jam belajar;
  2. Belajar mandiri;
  3. Mencapai tingkat kompetensi yang lebih tinggi;
  4. Menentukan beban belajar sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/ kecepatan belajarnya.
Bagi Guru :
  1. Pemberian tugas belajar dengan menggunakan pemandu awal dan tugas-tugas belajar dalam bentuk Buku Dinamika Belajar bebasis satu atau dua pasangan KD;
  2. Mendiagnosis kesulitan belajar;
  3. Mengatur urutan logis (logical sequence) KD-KD;
  4. Mengatur Beban Belajar setiap UKBM secara proporsional;
  5. Mengatur Beban Belajar sesuai dengan tugas belajar dan pengalaman belajar

berikut saya bagikan format UKBM Berbasis SKS, Silahkan klik Link berikut ini untuk mendownloadnya :

https://drive.google.com/open?id=1PuVZ81UQsJikfun7DWgaQ5RJfvnMJQ7v

Nah, sebagai seorang guru yang satuan pendidikannya akan menerapkan penyelenggaraan pendidikan berbasis SKS, maka kita harus menyiapkan 3 perangkat ini sebagai dasar.

untuk referensi rekan-rekan sekalian, telah saya bagikan format dari analisis KI/KD, RPP, dan juga UKBM seperti di atas sebelumnya. Silahkan Amati, Tiru dan Modifikasi sesuai dengan kreatifitas rekan-rekan sekalian.

Semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Renang

Gerak dasar Senam Lantai

Sejarah Senam Lantai